Jumat, 22 Juni 2012

PEMIKIRAN AL-GHAZALI TENTANG PENDIDIKAN (Pendidik dan Peserta Didik Perspektif Al-Ghazali)



PEMIKIRAN AL-GHAZALI TENTANG PENDIDIKAN
(Pendidik dan Peserta Didik Perspektif Al-Ghazali)



MAKALAH
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
“Filsafat Pendidikan Islam”


 









Disusun oleh :
MAD SA’I
F05411121

    Dosen Pembimbing :
    Dr. Phil. Khoirun Niam



PROGRAM PASCA SARJANA
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL
SURABAYA
2012

A.      PENDAHULUAN
”Setiap orang adalah guru dan setiap tempat adalah sekolah”. Kedua kalimat itu dapat memunculkan pertanyaan jika cara pandang dalam mengartikannya berbeda. Namun apabila kita telusuri, makna yang terkandung di dalamnya cukuplah berarti untuk dijadikan inspirasi dan motivasi pada setiap diri utamanya yang begelut di dunia pendidikan. Pengetahuan tidak harus diperoleh melalui seseorang yang selalu memberikan ceramah, pengetahuan dan tidak hanya diperoleh pada tempat tertentu, sekolah atau madrasah, tapi dapat diperoleh dimana dan dengan siapa kita berada.
Setiap orang pastilah memiliki kelebihan dan kekurangan. Kemampuan dan hasil pemikirannya dipengaruhi oleh banyak faktor, seperti kecendrungan pribadi, latar belakang pendidikan, bahkan perkembangan ilmu pengetahuan dan kondisi sosial masyarakatnya. Memahami hal tersebut adalah suatu keharusan guna memahami hasil pemikiran seseorang, dan pada gilirannya dapat mengantarkan kita kepada penilaian terhadap pendapat yang dikemukakan itu, serta batas-batas kewajarannya untuk dianut atau ditolak.
Memahami latar belakang pencetus ide dan idenya mengantarkan seseorang untuk tetap hormat kepadanya, atau paling tidak, mengetahui alasan dan latar belakang kenapa dan bagaimana suatu ide itu dikemukakan, sehingga dapat memberikan kepada pihak lain kesempatan untuk menemukan dalih atau alasan pembenaran walaupun ide yang dikemukakan itu tidak dapat diterima.
Hal seperti di atas juga berlaku bagi al-Ghazali. Apa yang mereka ungkapkan dalam kitab-kitab mereka terutama yang berkaitan dengan pendidikan, adalah hasil olah pikir al-Ghazali setelah mengkontekskannya terlebih dahulu dengan lingkungannya.[1]
berdasrkan dasar itulah, maka penting bagi kita untuk melihat riwayat kehidupan, pendidikan, kecenderungan pemikiran dari al-Ghazali melalui biografi al-Ghazali sebelum kita membahas pemikiran-pemikiran yang berkenaan dengan pendidikan yang dia ketengahkan dalam kitab-kitabnya.


B.       Biografi al-Ghazali
Nama lengkap dari Imam al-Ghazali adalah Abu Hamid bin Muhammad bin Muhammad bin Muhammad al-Ghazali,[2] versi lain menyebutkan adalah Abu Hamid bin Muhammad bin Muhammad bin Ahmad (bukan Muhammad) al-Ghazali.[3] Imam al-Ghazali lahir di kampung kecil Ghazalah, desa Thus, provinsi Khurasan, wilayah Persia (sekarang kota Meshed, Iran) pada tahun 450 H atau 1058 M di bawah pemerintahan Bani Saljuq-Abbasiyah.[4]
al-Ghazali tetap tinggal di kota kelahirannya Thus bersama adik dan ayah angkatnya al-Rizkani sampai dengan umur dua puluh tahun. Al-Ghazali belajar mengenai ilmu-ilmu agama secara mendalam kepada al-Rizkani, lebih dari itu dia juga secara tekun mempelajari tasawwuf kepada Yussuf an-Nassaj. Kemudian al-Ghazali melanjutkan pendidikan ke sekolah yang memberikan beasiswa kepada murid-muridnya di Jurjan untuk mempelajari bahasa Arab dan Persia pada tahun 479 H. Di Jurjan dia belajar secara khusus tasawwuf kepada kepada Imam Abu Nasr al-Isma'ili>, dan ulama-ulama Jurjan di masa itu.[5] Setelah dari Jurjan, ia kembali lagi ke Thus selama tiga tahun.
Selanjutnya ia pergi ke Naisabur (Nishapur) dan masuk madrasah Nizamiyah berguru kepada ulama terkenal di kala itu Imam Haramain al-Juwaini yang menjadi guru besar di madrasah Nizamiyah Naisabur.[6] Al-Ghazali mempelajari teologi, fiqh, ushul fiqh, filsafat, logika, dan ilmu-ilmu alam di madrasah tersebut. Karena kecerdasannya dia sering menggantikan al-Juwaini mengajar dikala al-Juwaini berhalangan. Selain itu karena kemasyhuran namanya dia sering mengikuti dialog dan seminar di kerajaan Abbasiyah atas undangan perdana menteri Nizamul Mulk.
Karir akademik Imam al-Ghazali tidak hanya berhenti sampai disitu, setelah Imam Haramain wafat, oleh perdana menteri Nizamul Mulk dia diangkat sebagai kepala Madrasah Nizhamiyah untuk mengisi jabatan yang kosong setelah meninggalnya Imam Haramain. Padahal waktu itu umur Imam al-Ghazali baru 28 tahun, namun kecakapannya mampu menarik perhatian seorang perdana menteri. Hal itu terjadi pada tahun 484 H.
Setelah lima tahun menjabat sebagai kepala madrasah Nizhamiyah, di tengah-tengah puncak kejayaannya, Imam al-Ghazali mengalami guncangan batin yang mempertanyakan eksistensi dirinya dan kebenaran jalan hidup yang dia lalui. Lalu dia memutuskan untuk berhenti dari pekerjaannya dan berniat melaksanakan ibadah haji. kemudia sesudah itu dia melakukan khalwat di Jami’ Umawiy di masjid Damaskus dan  tenggelam dalam ibadah, kemudian pergi ke Bait al-Maqdis untuk berziarah ke makam-makam shuhada dan tempat bersejarah lainnya. Setelah itu beliau pergi ke Mesir dan menetap di Iskandariyah, hal itu terjadi pada tahun 488 H.
Setelah sekitar sepuluh tahun berkhalwat, pada tahun 1105 M, al-Ghazali kembali ke Baghdad dan mengajar di madrasah Nizhamiyah lagi, namun tidak seperti dulu yang mengajar ilmu fiqh dan ushul fiqh, kali ini dia mengajar pelajaran tasawwuf.[7] Mengenai kedatangannya kembali ke Baghdad dan kembali mengajar, Imam al-Ghazali pernah berkomentar:
“Dan aku sekarang meskipun aku bekerja lagi untuk menyebarkan ilmu pengetahuan, tetapi tidaklah itu boleh dinamakan “kembali”, karena kembali itu adalah berarti melanjutkan kerja lama. Karena di masa lalu itu, aku menyebarkan ilmu adalah didorong oleh keinginan mencari nama, dan untuk itu aku berdakwah dengan ucapan dan amal perbuatan. Memang demikianlah tujuan dan niatku di kala itu. Adapun sekarang sangatlah berbeda sekali, aku berdakwah dan menyebarkan ilmu adalah untuk melawan hawa nafsu dan menghapuskan rasa megah diri serta kesombongan. Inilah sekarang maksud dan tujuanku, semoga Allah mengetahui niatku ini”.[8]

Setelah beberapa tahun mengajar di Baghdad, Imam al-Ghazali kembali ke kotanya Thus karena kecintaannya kepada keluarga. Di Thus, al-Ghazali mendirikan sebuah halaqah yang khusus mempelajari fiqh dan tasawwuf. Imam al-Ghazali terus mengajar di halaqahnya hingga wafatnya tahun 505 H atau 1111 M.
C.      Pemikiran al-Ghazali tentang Pendidikan
Landasana filosofis mengenai pendidikan ialah filsafat yang kita dianut dan kita yakini adalah berdasarkan agama Islam, maka sebagai konsekuensinya logik, kalau kita berusaha dan selanjutnya melandaskan filsafat pendidikan atas prinsip-prinsip filsafat yang diyakini dan dianutnya. Filsafat pendidikan memanifestasikan pandangan ke depan tentang generasi yang akan dimunculkan. Dalam kaitan ini filsafat pendidikan tidak dapat dilepaskan dari filsafat pendidikan Islam, karena yang dikerjakan oleh kita sebagai umat islam pada hakikatnya adalah prinsip-prinsip Islam yang menurut pemahaman orang islam menjadi dasar pijakan bagi pembentukan manusia Muslim. Oleh karena itu, perlu menelusuri landasan filosofis pendidikan Islam yang digagas oleh para pemikir maupun praktisi pendidikan Islam.
Pendidikan Islam membincangkan filsafat tentang pendidikan bercorak Islam yang berisi perenungan-perenungan mengenai apa sesungguhnya pendidikan Islam itu dan bagaimana usaha-usaha pendidikan dilaksanakan agar berhasil sesuai dengan hukum-hukum Islam. Mohd. Labib Al-Najihi, sebagaimana dikutip Omar Mohammad Al-Toumy Al-Syaibany, memahami filsafat pendidikan sebagai aktifitas pikiran yang teratur yang menjadikan filsafat itu sebagai jalan untuk mengatur, menyelaraskan dan memadukan proses pendidikan. Suatu filsafat pendidikan yang berdasar Islam tidak lain adalah pandangan dasar tentang pendidikan yang bersumberkan ajaran Islam dan yang orientasi pemikirannya berdasarkan ajaran tersebut. Dengan perkataan lain, pendidikan Islam adalah suatu analisis atau pemikiran rasional yang dilakukan secara kritis, radikal, sistematis dan metodologis untuk memperoleh pengetahuan mengenai hakikat pendidikan Islam.[9]
Sebagai seorang ulama besar, filosuf di zamannya, al-Ghazali dikenal sebagai ulama yang multidisipliner dalam keilmuan. Oleh karena itu, dia memiliki banyak karangan kitab yang membahas tentang berbagai keilmuan Islam. Berbagai referensi yang ada menuliskan kalau dia mengarang tidak kurang 700 kitab sepanjang hidupnya. Namun al-Dzahabi dengan sumber yang kuat mengatakan bahwa jumlah kitab yang realistis dikarang oleh al-Ghazali sepanjang hidupnya hanya sekitar 70-80 kitab saja, sebagaimana yang sampai kepada generasi masa kini juga kurang lebih berjumlah 70-80 kitab. Adapun cerita mengenai al-Ghazali mengarang 700 kitab, boleh jadi benar apabila dihitung dengan ditambahkan lembaran-lembaran berisi syair, nasehat-nasehat pendek, risalah yang ditulis oleh Hujjat al-Islam selama hidupnya.[10]
Ada beberapa kitab, dari puluhan kitab yang dikarang oleh al-Ghazali yang berisi tentang pemikiran-pemikirannya tentang pendidikan, baik pembahasan tersebut dibahas dalam satu kitab khusus atau bercampur dengan pembahasan-pembahasan tentang tema lainnya. Beberapa kitab tersebut adalah Ihya' Ulum al-Din, Murshid al-Amin, Bida>yah al-Hida>yah, Ayyuha al-Walad, Mi'yarul Ilmi, Miza>n al Amal, Fati>hatul Ulum.
Pemikiran-pemikiran al-Ghazali tentang pendidikan sebagaimana tertulis di dalam kitab-kitabnya adalah meliputi klasifikasi ilmu, cara memperoleh pengetahuan, konsep guru serta murid di dalam pendidikan Islam.
1.      Klasifikasi Ilmu
Al-Ghazali mengklasifikasikan ilmu dalam beberapa kelompok yang masing-masing memiliki karakteristik yang berbeda antara yang satu dengan yang lain. Di samping itu, macam-macam ilmu dalam perspektif al-Ghazali tersebut dapat memberikan nilai-nilai sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan bagi pelajar.
Menurut Hasan Langgulung sebagaimana dikutip oleh Jalaluddin dan Usman Said, al-Ghazali memandang ilmu dari dua segi, yaitu ilmu sebagai proses dan ilmu sebagai obyek.[11] Dari segi pertama ilmu dibagi menjadi ilmu h}issiyah, ilmu aqliyyah, dan ilmu ladunni. Sedangkan ilmu sebagai obyek dibagi ke dalam tiga bagian, yaitu ilmu yang tercela, ilmu yang terpuji, dan ilmu yang terpuji dalam batas-batas tertentu.[12]
Ilmu yang tercela adalah ilmu yang tidak dapat mendatangkan faedah atau tidak bermanfaat bagi manusia baik di dunia dan akhirat, misalnya ilmu sihir, ilmu perbintangan, ilmu ramalan atau perdukunan. Bahkan, bila ilmu itu diamalkan oleh manusia akan mendatangkan mudlarat dan akan meragukan terhadap kebenaran Tuhan, oleh karenanya ilmu itu harus dijauhi.
Ilmu yang terpuji adalah ilmu yang mendatangkan kebersihan jiwa dari tipu daya dan kerusakan serta akan mengajak manusia untuk mendekatkan diri kepada Allah. Ilmu dalam golongan ini semisal ilmu tauhid, fiqh, akhlaq.
Selanjutnya ilmu yang terpuji dalam taraf tertentu, yang tidak boleh diperdalam, adalah ilmu-ilmu yang apabila manusia mendalami pengkajiannya pasti menyebabkan kekacauan pemikiran dan keragu-raguan, dan mungkin mendatangkan kekufuran, seperti ilmu filsafat. Jadi dalam perspektif al-Ghazali, ilmu itu tidak bebas nilai, ilmu pengetahuan apapun yang dipelajari harus dikaitkan dengan moral dan nilai guna.
Berdasarkan ketiga kelompok ilmu tersebut, al-Ghazali membagi lagi ilmu tersebut menjadi dua kelompok dari segi moral dan manfaat, yaitu ilmu yang wajib diketahui oleh setiap muslim (fard}u 'ain) dan ilmu yang fard}u kifayah dalam arti tidak wajib diketahui oleh segenap orang Islam, tetapi harus ada orang Islam yang mempelajarinya.[13]

2.      Cara Mendapatkan Ilmu
Untuk mendapatkan ilmu, Al-Ghazali menyebutkan ada dua cara. Pertama, yaitu mengikuti metode ulama, dan yang kedua mengikuti metode sufiyyah.[14] Lebih jelasnya dua cara atau metode tersebut tergambarkan dalam ilustrasi di bawah ini:

Description: Perbedaan%2BEpistemologi%2BSufiyah%2Bdan%2B%27ulama
Metode pertama, t}ori>qu al-'ulama (metode ilmuwan/scientist) adalah suatu jalan bagaimana seseorang mendapatkan hakikat pengetahuan melalui pembelajaran, berpikir, dialog, penelitian, dan sejenisnya. Al-Ghazali mengelompokkan dan menyebut ilmu-ilmu untuk mencapai hakikat pengetahuan dengan istilah ilmu mu'amalah. Kemudian, cara yang dipakai untuk mendapatkan pengetahuan disebut tarti>bul bara>hin.
Selanjutnya, atau yang kedua, t}ori>qus s}u>fiyah (metode sufistik) adalah suatu jalan bagaimana seseorang mencapai hakikat pengetahuan melalui pembersihan nafsu dan hati. Sufistik tidak menekankan pembelajaran teori-teori, postulat, atau aksioma seperti halnya metode ulama. Sebagai gantinya, sufistik menekankan perilaku yang baik di kehidupan. Al-Ghazali menyebut ilmu-ilmu dalam jalan sufistik melalui sebutan ilmu muka>shafah dan ilmu tasawwuf. Kemudian, cara yang dipakai untuk mendapatkan pengetahuan itu, dia menyebutnya dengan istilah tazkiyat al-nafs.
Selain menyebutkan cara memperoleh ilmu secara teoritis sebagaimana disebut di atas, al-Ghazali juga menjelaskan cara-cara praktis dalam mencari ilmu yang didominasi oleh pemikiran tasawwuf. Sebagai contoh al-Ghazali menganjurkan kepada setiap orang yang menuntut ilmu agar memulai belajarnya dengan kebersihan hati (s}ofaul qalbi), karena yang demikian akan mendatangkan kesuksesan di dalam belajar. Selain itu al-Ghazali juga mengajarkan kepada pencari ilmu untuk tidak sombong (menganggap remeh) terhadap ilmu dan juga selalu menghormati guru. Hal lain yang juga disebutkan oleh Hujjatul Islam ialah agar pencari ilmu, memulai kegiatan belajarnya dengan niat yang bagus (h}usnu al-niyah) dan semata-mata untuk bertaqarrub kepada Allah dan mengharap ridla-Nya, tidak untuk mencari pangkat, harta, dan kekuasaan.

3.      Konsep Guru atau Pendidik
a.         Definisi Guru
Dalam menjelaskan konsep guru atau pendidik, Al-Ghazali memulai dengan menjelaskan definisinya secara tamthi>l (perumpamaan). Dia berupaya untuk menjelaskan pengertian guru dengan mengatakan bahwa guru adalah orang mengajarkan ilmu kepada manusia, menyempurnakan, membersihkan, mensucikan, dan mendekatkan hati kepada Allah. Lebih ringkas lagi, al-Ghazali juga mengumpamakan profesi guru sebagai perantara antara Allah dan makhluk-Nya.[15] Dalam kesempatan yang lain al-Ghazali juga mengatakan bahwa posisi guru memiliki kedudukan tertinggi setelah pangkat kenabian.
Berdasarkan definisi yang dipaparkan al-Ghazali terlihat adanya titik pokok persamaan antara definisi guru yang dia maksudkan dengan definisi-definisi guru yang dimaksudkan oleh para ahli pendidikan modern.  Menurut al-Ghazali guru bukan hanya seseorang yang hanya melakukan transfer pengetahuan kepada peserta didiknya dan menitikberatkan pengajaran kepada aspek kognitif saja. Tetapi lebih jauh lagi, seorang guru juga diharuskan mengembangkan potensi peserta didik dari aspek afektif dan psikomotoriknya. Hal tersebut bisa dilakukan dengan pengenalan dan pembiasaan peserta didik terhadap lingkungan yang penuh dengan nilai-nilai religius, sebagaimana dikatakan oleh al-Ghazali dengan menyempurnakan, membersihkan, mensucikan, dan mendekatkan hati kepada Allah.
Al-Ghazali memandang guru bukan sebagai profesi an sich, tetapi lebih dari itu al-Ghazali mengatakan bahwasanya guru adalah khalifah Allah yang menggantikan Allah  dalam mengajari makhluk-makhluk-Nya. Oleh karenanya al-Ghazali menganggap profesi guru dengan segala usaha yang dilakukannya sebagai sebuah ibadah. Hal itu jelas lebih prestise dari pada hanya menganggap guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Bahkan dengan menukil sebuah hadits, al-Ghazali menjelaskan bahwasanya posisi guru memiliki kedudukan tertinggi setelah pangkat kenabian.
b.        Kewajiban Guru
Al-Ghazali menuliskan pendapatnya mengenai kewajiban guru dalam kitab-kitabnya dengan menggunakan redaksi wad}aiful murshidi al-mu’allim yang secara sederhana bisa diartikan sebagai tugas-tugas/ kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan oleh seorang guru. Namun dalam prakteknya penjelasan tersebut tidak hanya berisi tugas dan kewajiban saja, tetapi juga bercampur dengan peranan, kompetensi, dan juga etika guru. Hal tersebut terjadi karena kata wad}ifah juga memiliki banyak arti, termasuk di antaranya adalah peran.
Wad}ifah pertama, al-Ghazali menerangkan tentang seorang guru hendaknya mempunyai rasa belas kasihan kepada murid-muridnya dan memperlakukan mereka layaknya sebagai anak kandungnya sendiri[16].
Wad}ifah kedua, al-Ghazali menjelaskan bahwa hendaknya mengikuti jejak Rasul SAW. Maka ia tidak mencari upah, balasan, dan terima kasih dengan mengajar itu. Bahkan, seorang guru yang seharusnya memberikan upah dan balasan kepada murid, karena dengan kegiatan mengajar tersebut, seorang guru memiliki kesempatan untuk mengamalkan ilmunya.
Wad}ifah ketiga, al-Ghazali menyebutkan bahwa seorang guru hendaknya memberikan bimbingan kepada peserta didiknya tentang tahapan-tahapan belajar yang harus dilaluinya, sehingga peserta didik tidak mempelajari suatu pelajaran yang belum seharusnya dia pelajari. Dan hendaknya seorang guru juga bisa meluruskan niat peserta didik dalam mencari ilmu, yaitu hanya semata-mata bertaqarrub kepada Allah bukan karena hal lain.
Wad}ifah keempat, menurut al-Ghazali, seorang pendidik hendaknya bisa membimbing peserta didiknya untuk tidak melakukan sesuatu yang tidak baik dengan cara-cara yang simpatik.
Wad}ifah kelima, seorang guru menurut al-Ghazali tidak boleh menghina mata pelajaran lain yang tidak dia ajarkan atau bukan menjadi tanggungjawabnya, baik hal itu dilakukan karena menganggap remeh mata pelajaran tersebu atau karena sebab lainnya.
Wad}ifah keenam dan ke-tujuh, seorang guru yang ideal menurut al-Ghazali adalah guru yang mampu membaca, dan menganalisa potensi anak didiknya. Kepada murid yang tingkat intelengesianya rendah, janganlah diberikan pelajaran yang rumit yang nantinya akan membuat murid takut untuk mempelajari lagi ilmu tersebut. Sedangkan  bagi murid yang memiliki kepekaan dalam pemahamannya, maka hendaknya diberikan pelajaran dan soal-soal yang sesuai dengan kemampuannya sehingga murid tidak menjadi bosan.
Wad}ifah kedelapan, al-Ghazali menegaskan seorang guru harus mengamalkan ilmunya, jangan sampai apa yang guru sampaikan bertentangan dengan apa yang guru lakukan. Kesatuan antara perkataan dan perbuatan guru, menunjukkan integritas moral dan keilmuan dari guru tersebut.[17]
c.         Hak Guru
Al-Ghazali selain menuliskan tentang wad}ifah guru, di dalam kitabnya juga menuliskan tentang wad}ifah murid. Hal ini dilakukan agar terjadi keseimbangan antara status guru dan murid. Dari beberapa wad}ifah murid yang dia terangkan, ada satu yang berkenaan dengan kewajiban murid terhadap gurunya yang juga bisa dipahami sebagai hak guru terhadap muridnya. Kewajiban tersebut adalah seorang murid dianjurkan taat terhadap gurunya dan tidak menyombongkan diri kepadanya.[18]
Hak guru yang dimaksud oleh al-Ghazali bukanlah hak tentang insentif yang harus didapatkan dan juga tunjangan material lainnya yang bisaa dikenal pada saat ini. Tetapi hak tersebut adalah secara psikis yang apabila direnungi lebih dalam, memiliki nilai yang lebih tinggi dari pada hak-hak yang bersifat materialistis. Sebagai pertimbangan, seorang guru akan lebih senang apabila semua ucapannya didengarkan, nasehatnya diikuti, dan perintahnya dilakukan walaupun karena beberapa hal dia tidak menerima bayaran. Dari pada menerima bayaran, namun ucapannya diacuhkan, nasehatnya diabaikan, dan perintahnya ditinggalkan.
d.        Etika Guru
Al-Ghazali juga menerangkan beberapa etika murid terhadap guru, dan juga etika yang seharusnya dimiliki guru. Mengenai hal yang pertama, al-Ghazali banyak menuliskan tentang hal-hal yang berkenaan dengan tatakrama atau sopan santun murid terhadap gurunya. Sedangkan mengenai etika yang harus dimiliki oleh guru, al-Ghazali banyak menuliskan nila-nilai moral yang harus dilakukan oleh guru seperti tanggungjawab, sabar, tidak sombong, dan ramah.[19]
4.      Konsep Murid
a.      Kewajiban Murid
Al-Ghazali menerangkan tentang kewajiban murid di dalam kitab Ihya>’ dengan menggunakan redaksi kata yang sama seperti halnya kewajiban guru, yaitu wad}ifah. Adapun wad}ifah yang harus dijalankan oleh seorang murid dalam kegiatan belajarnya ialah sebagai berikut:[20]
Pertama, meminimalisasi rintangan yang akan dihadapi dalam kegiatan belajarnya. Fokus dalam belajar adalah kunci utama keberhasilan mencari ilmu. Allah hanya menciptakan satu hati kepada setiap manusia, jika perhatian terbagi, maka hasil yang dicapai tidak akan pernah maksimal.
Kedua, memperdalam sebanyak mungkin disiplin keilmuan yang ada, dengan terlebih dahulu memperhatikan skala prioritasnya. Setelah itu baru kemudian memperdalam satu ilmu yang paling penting bagi dirinya.
Ketiga, sebaiknya mengetahui dengan seksama hubungan antara ilmu dan tujuan-tujuan dari ilmu itu sendiri. Sehingga tidak salah memilih ilmu yang akan dipelajarinya.
Di samping itu, Muhammad Athiyyah Al-Abrasy sebagaimana yang dikutip oleh Abuddin Nata mengatakan bahwa seorang murid juga harus memuliakan gurunya, bersikap rendah hati atau tidak takabbur, merasa satu bangunan dengan murid lainnya, menjauhkan diri dari mempelajari dari berbagai madhab yang dapat menimbulkan kekacauan dalam pikiran serta mempelajari berbagai ilmu dengan bersungguh-sunggu dalam mencapai tujuan dari tiap ilmu tersebut.[21]
b.      Hak Murid
Al-Ghazali tidak menjelaskan secara eksplisit tentang hak murid dalam kitab-kitabnya, namun etika dan kewajiban guru terhadap murid, juga bisa dimaknai sebagai hak murid. Pertama, seorang murid berhak untuk mendapatkan pengajaran dan perlakuan yang baik dari seorang guru. Kedua, murid juga berhak mendapatkan pengganti peranan orang tua di dalam sosok guru selama menjalani proses pendidikan.[22]
c.       Etika Murid
Ada dua macam etika yang ditekankan oleh al-Ghazali terhadap seorang murid, etika terhadap dirinya dan etika terhadap orang lain, terutama kepada gurunya sendiri. Etika terhadap diri sendiri maksudnya adalah seorang murid dilarang untuk berlaku sombong, iri hati, marah, cepat puas, dan sifat-sifat tercela lainnya. Hal-hal tersebut hanya akan menjadikan hatinya bebal dan sulit mendapatkan ilmu. Etika terhadap seorang guru adalah tidak menentang perintah gurunya, dan tidak berlaku sombong terhadap guru.[23]


D.      PENUTUP
Kesimpulan   
Al-Ghazali adalah seorang filosuf yang sangat menaruh perhatian terhadap pendidikan yang dinilainya sebagai pembawa dan penentu corak kehidupan manusia. Hal ini dibuktikan dengan beberapa pemikiran filosofisnya yang berkaitan dengan pendidikan, di antaranya meliputi konsep: klasifikasi tentang ilmu, proses mendapatkan ilmu, konsep guru dan murid. Semua konsep tersebut tertuang dalam beberapa kitab al-Ghazali yang membahas tentang pendidikan seperti Ihya' Ulumiddi>n, Murshid al-Amin, Bida>yah al-Hida>yah, Ayyuha al-Walad, Mi'yaru al-Ilmi, Miza>n al-Amal, dan Fati>hatu al-Ulu>m.
Semua konsep yang dimilikinya bertujuan untuk mencapai pengetahuan dan kebenaran yang sebenarnya. Meski tidak menutup kemungkinan adanya ketidak sepahaman bahkan penolakan terhadap konsep tersebut dari berbagai kalangan. Karena kehidupan sosio-kultural pada saat itu belum tentu sama dengan sekarang. Pemikiran al-Ghazali khususnya yang berkaitan dengan pendidikan banyak dipengaruhi oleh kondisi sosio-kultural di tempat dan pada saat al-Ghazali mencetuskan pemikirannya.



DAFTAR PUSTAKA

Ahmad, Zainal Abidin. Riwayat Hidup Imam Al-Ghazali. Surabaya: Bulan Bintang, 1995.
Al-Abrasyi, M. Athiyah. Dasar-Dasar Pendidikan Islam. Jakarta: Bulan Bintang, 1993.
Al-Tuwanisi, Ali al-Jumbulati Abdul Futuh. Al-Muqa>ranah fi> Tarbiyah al-Isla>m. Beirut: al-Manshurah, 1994.
Al-Dzahabi, Syamsuddin. Siya>r al-A’lam al-Nubala. Beirut: Mu’assat al Rislah, 1986.
Al-Ghazali, Abu Hamid. Fati>hat al-Ulu>m. Kairo: Matba’ah al-Husainiyah al-Misriyah.
­­­­­­­­__________________. Miza>n ‘Amal. Kairo: Matba’ah al Islamiyah
__________________. Ihya>’ Ulu>m al-Din. Surabaya: al-Hidayah, 1957.
__________________. Al-Munqi>dh min al-Dhala>l wa al-Musil ila> dhi> al-Izzah wa al-Jalal. Beirut: Lajnah al Lubnaniyah, 1996.
__________________. Mursyi>d al-Ami>n. Beirut: Darl al-Fikr, 1996.
__________________. Bida>yah al-Hida>yah. Surabaya: al-Hidayah, 2004.
Al-Qardhawi, Yusuf. Al-Ima>m al-Ghazali> Baina Madi>hi>hi wa Naqi>dihi>. Kairo: Darl Wafa, 1988.
Al-Rasyidin dan Samsul Nizar. Filsafat Pendidikan Islam. Ciputat: Ciputat Press, 2005.
Asari, Hasan. The Educational Thought of al-Ghazali, Theory & Practice. Montreal: Mc. Gill University, 1993.
Bakri, Masykuri dan Nur Wakhid. Quo Vadis Pendidikan Islam Klasik, Perspektif Intelektual Muslim. Surabaya: Visipress, 2009.
Jalaluddin dan Usman Said. Filsafat Pendidikan Islam dan Perkembangannya. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1996.
Nakosteen, Mehdi. Kontribusi Islam atas Duni Intelektual Barat; Deskripsi Analisis Abad Keemasan Islam. Surabaya: Risalah Gusti, 2003.
Nata, Abuddin. Filsafat Pendidikan Islam 1. Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1997.
Nata, Abuddin. Perspektif Islam Tentang Pola Hubungan Guru-Murid, Studi Pemikiran Tasawwuf al-Ghazali. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2001.
____________. Pemikiran Para Tokoh Pendidikan Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2003.
Rahman, Fazlur. Islam. Bandung: PUSTAKA, 1997.
Watt, W. Montgomery. Pemikiran Teologi dan Filsafat Islam. Jakarta: Lentera, 1979.



[1] M. Quraish Shihab, Rasionalitas al-Qur'an, (Bandung: Mizan, 2001), 1-2.
[2] Lihat penulisan nama Imam al Ghazali dalam kitab-kitabnya seperti Ihya’ Ulu>m al-Din, Mursyi>d al-Ami>n, Minha>j al-Abidin.
[3] Abd. Salam Harun, Tahdzi>b Ihya’ Ulu>m al-Din, (Kairo: Dar Sa’ad, tt), Juz 1, 7.
[4] Hasan Asy’ari, The Educational Thought of al-Ghazali, (Montreal: Institute of Islamic Studies Mc Gill University, 1993), 9.
[5] Ibid., 12-13.
[6] Yusuf al-Qardhawi, al-Imam al-Ghazali Baina Madi>hi>hi Wa Naqi>dihi>, (Kairo: Darl Wafa, 1988), 187.
[7] W. Montgomery Watt,  Pemikiran Teologi dan Filsafat Islam, (Jakarta: Lentera, 1979), 57.
[8] Abu Hamid al-Ghazali, al-Munqi>dh min al-Dala>l w#al al-Musil ila> dhi> al-Izzah wa al-Jala>l, (Beirut: Lajnah al-Lubnaniyah, 1996), 28.
[9] Abuddin Nata, Pemikiran Para Tokoh Pendidikan Islam (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2003), 91.
[10] Syamsuddin al-Dzahabi, Siya>r A'lam al-Nubala>', (Beirut: Mu'assat al-Risalah, 1406/1986), jilid 6, 265.
[11] Jalaluddin dan Usmad Said, Filsafat Pendidikan Islam: Konsep dan Perkembangannya, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1996), 140.
[12] Abu Hamid al Ghazali, Ihya>’ Ulu>m al-Di>n, (Surabaya: al Hidayah, 1377/1957), 14.
[13] Ibid., 14-16.
[14] Abu Hamid al-Ghazali, Mursyi>d al-Ami>n, (Beirut: Dar al-Fikr,1996), 83-85.
[15] Abu Hamid al Ghazali, Ihya', 14 dan 55.
[16] Mehdi Nakosteen, Kontribusi Islam atas Duni Intelektual Barat; Deskripsi Analisis Abad Keemasan Islam, (Surabaya: Risalah Gusti, 2003), 126.
[17] Abu Hamid al Ghazali, Ihya>', 55-58. Lihat juga Abu Hamid al-Ghazali, Fati>hat al-Ulu>m, (Kairo: Matba'ah al-Husainiyah al-Misrriyah, 1322), 60-63, Lihat juga Miza>n al-'Amal, (Kairo: Matba'ah al-Islamiyah, 1328), 169-178.
[18] Abu Hamid al Ghazali, Ihya' Ulum al-Di>n, 50-51.
[19] Abu Hamid al Ghazali, Bida>yat al-Hida>yah, (Surabaya: al-Hidayah, 2004), 102.
[20] Abu Hamid al Ghazali, Mursyi>d al-Ami>n, 13-15.
[21]  Abuddin Nata, Filsafat Pendidikan Islam 1, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1997), 165-166.
[22] Lihat pembahasan tentang wadhi>fah guru.
[23] Abu Hamid al Ghazali, Ihya' Ulu>m al-Di>n, 47 dan Bida>yat al-Hida>yah, 104.